Tujuan pelaksanaan BIAS adalah mempertahankan Eleminasi Tetanus Neonaturum, pengendalian penyakit Difteri dan penyakit Campak dalam jangka panjang melalui imunisasi DT, TT dan Campak pada anak sekolah.
PETUGAS SEDANG MEMBERIKAN IMUNISASI
PADA SISWA
PADA SISWA
BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah dasar terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus
BIAS adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2, dan 3 di seluruh Indonesia
PETUGAS SEDANG MEMBERIKAN IMUNISASI
PADA SISWA
PADA SISWA
Mengapa Imunisasi harus diberikan lagi pada anak sekolah ?
Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar atau sederajat (MI/SDLB) yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Imunisasi lanjutan sendiri adalah imunisasi ulangan yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan diatas ambang perlindungan atau memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi yang diberikan berupa vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Vaksin Campak untuk anak kelas 1 SD atau sederajat (MI/SDLB) serta vaksin Tetanus Toksoid (TT) pada anak kelas 2 atau 3 SD atau sederajat (MI/SDLB).
PETUGAS SEDANG MEMBERIKAN IMUNISASI
PADA SISWA
PADA SISWA
Pelaksanaan BIAS biasanya dilaksanakan Setiap tahun BIAS dilaksanakan pada bulan Agustus untuk Campak dan pada bulan November untuk DT (kelas I) dan Td (kelas II dan III).
Pelayanan imunisasi di sekolah dikoordinir oleh tim pembina UKS. Peran guru menjadi sangat strategis dalam memotivasi murid dan orangtuanya.











0 komentar:
Posting Komentar